A. Kegiatan Belajar 1
Sebagai
sebuah layanan profesional, layanan bimbingan dan konseling tidak dapat
dilakukan secara sembarangan, namun harus dilakukan secara tertib
berdasarkan
prosedur tertentu, yang secara umum terdiri dari enam tahapan sebagai,
yaitu:
(A) Identifikasi kasus; (B) Identifikasi masalah; (C) Diagnosis;
(D) Prognosis; (E) Treatment; (F) Evaluasi dan Tindak
Lanjut.
A.Identifikasi
kasus
Identifikasi kasus merupakan
langkah awal untuk menemukan peserta didik yang diduga memerlukan
layanan
bimbingan dan konseling. Robinson (Abin Syamsuddin Makmun, 2003)
memberikan
beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk mendeteksi peserta didik
yang
diduga mebutuhkan layanan bimbingan dan konseling, yakni :
- Call
them approach; melakukan wawancara dengan
memanggil semua peserta didik secara bergiliran sehingga dengan
cara ini
akan dapat ditemukan peserta didik yang benar-benar membutuhkan
layanan
konseling.
- Maintain
good relationship; menciptakan hubungan yang
baik,
penuh keakraban sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara guru
pembimbing dengan peserta didik. Hal ini dapat dilaksanakan melalui
berbagai cara yang tidak hanya terbatas pada hubungan kegiatan
belajar
mengajar saja, misalnya melalui kegiatan ekstra kurikuler, rekreasi
dan
situasi-situasi informal lainnya.
- Developing
a desire for counseling; menciptakan suasana
yang menimbulkan
ke arah penyadaran peserta didik akan masalah yang dihadapinya.
Misalnya
dengan cara mendiskusikan dengan peserta didik yang bersangkutan
tentang
hasil dari suatu tes, seperti tes inteligensi, tes bakat, dan hasil
pengukuran lainnya untuk dianalisis bersama serta diupayakan
berbagai
tindak lanjutnya.
- Melakukan
analisis terhadap hasil
belajar peserta didik, dengan cara ini
bisa diketahui tingkat dan jenis kesulitan atau
kegagalan belajar yang dihadapi peserta didik.
- Melakukan
analisis sosiometris, dengan cara ini
dapat ditemukan peserta didik yang diduga
mengalami kesulitan penyesuaian sosial.
B. Identifikasi Masalah
Langkah
ini merupakan upaya untuk memahami
jenis, karakteristik kesulitan atau masalah yang dihadapi peserta didik.
Dalam
konteks Proses Belajar Mengajar, permasalahan peserta didik dapat
berkenaan
dengan aspek : (1) substansial – material; (2) struktural – fungsional;
(3)
behavioral; dan atau (4) personality.
Untuk mengidentifikasi kasus dan masalah
peserta didik, Prayitno dkk. telah mengembangkan suatu instrumen untuk
melacak
masalah peserta didik, dengan apa yang disebut Alat Ungkap Masalah
(AUM).
Instrumen ini sangat membantu untuk menemukan kasus dan mendeteksi
lokasi
kesulitan yang dihadapi peserta didik, seputar aspek : (1) jasmani dan
kesehatan; (2) diri pribadi; (3) hubungan sosial; (4) ekonomi dan
keuangan; (5)
karier dan pekerjaan; (6) pendidikan dan pelajaran; (7) agama, nilai dan
moral;
(hubungan muda-mudi; (9) keadaan dan hubungan keluarga; dan (10) waktu
senggang.
C.
Diagnosis
Diagnosis merupakan upaya untuk menemukan
faktor-faktor penyebab atau yang melatarbelakangi timbulnya masalah
peserta
didik. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar faktor-faktor penyebab
kegagalan
belajar peserta didik, bisa dilihat dari segi input, proses, ataupun out
put
belajarnya. W.H. Burton membagi ke dalam dua faktor yang mungkin dapat
menimbulkan
kesulitan atau kegagalan belajar peserta didik, yaitu : (1) faktor
internal;
faktor yang besumber dari dalam diri peserta didik itu sendiri, seperti :
kondisi jasmani dan kesehatan, kecerdasan, bakat, kepribadian, emosi,
sikap
serta kondisi-kondisi psikis lainnya; dan (2) faktor eksternal, seperti :
lingkungan rumah, lingkungan sekolah termasuk didalamnya faktor guru dan
lingkungan sosial dan sejenisnya.
D. Prognosis
Langkah ini dilakukan untuk memperkirakan apakah
masalah yang dialami peserta didik masih mungkin untuk diatasi serta
menentukan
berbagai alternatif pemecahannya, Hal ini dilakukan dengan cara
mengintegrasikan dan menginterpretasikan hasil-hasil langkah kedua dan
ketiga.
Proses mengambil keputusan pada tahap ini seyogyanya terlebih dahulu
dilaksanakan konferensi kasus, dengan melibatkan pihak-pihak yang
terkait dengan masalah yang dihadapi siswa untuk diminta bekerja sama
guna
membantu menangani kasus - kasus yang dihadapi.
E. Treatment
Langkah ini merupakan upaya untuk melaksanakan
perbaikan atau penyembuhan atas masalah yang dihadapi klien, berdasarkan
pada
keputusan yang diambil dalam langkah prognosis. Jika jenis dan
sifat serta sumber permasalahannya masih berkaitan dengan sistem
pembelajaran
dan masih masih berada dalam kesanggupan dan kemampuan guru pembimbing
atau
konselor, maka pemberian bantuan bimbingan dapat dilakukan oleh guru
atau guru
pembimbing itu sendiri (intervensi langsung), melalui berbagai
pendekatan
layanan yang tersedia, baik yang bersifat direktif, non direktif maupun
eklektik yang mengkombinasikan kedua pendekatan tersebut.
Namun, jika permasalahannya menyangkut aspek-aspek
kepribadian yang lebih mendalam dan lebih luas maka selayaknya tugas
guru atau
guru pembimbing/konselor sebatas hanya membuat rekomendasi kepada ahli
yang
lebih kompeten (referal atau alih tangan kasus).
F. Evaluasi dan Follow Up
Cara
manapun yang ditempuh, evaluasi atas
usaha pemecahan masalah seyogyanya tetap dilakukan untuk melihat
seberapa
pengaruh tindakan bantuan (treatment) yang telah diberikan
terhadap
pemecahan masalah yang dihadapi peserta didik.
Berkenaan
dengan
evaluasi bimbingan dan konseling, Depdiknas (2003) telah memberikan
kriteria-kriteria keberhasilan layanan bimbingan dan konseling yaitu:
- Berkembangnya pemahaman baru yang diperoleh peserta didik berkaitan dengan masalah yang dibahas;
- Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan, dan
- Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh peserta didik sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
Sementara
itu, Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2004) mengemukakan beberapa
kriteria dari keberhasilan dan efektivitas layanan yang telah diberikan,
yang
terbagi ke dalam kriteria yaitu kriteria keberhasilan yang tampak segera
dan
kriteria jangka panjang.
Kriteria
keberhasilan tampak segera,
diantaranya apabila:
- Peserta
didik (klien) telah menyadari
(to be aware of) atas adanya masalah yang dihadapi.
- Peserta didik (klien) telah memahami (self insight) permasalahan yang dihadapi.
- Peserta didik (klien) telah mulai menunjukkan kesediaan untuk menerima kenyataan diri dan masalahnya secara obyektif (self acceptance).
- Peserta didik (klien) telah menurun ketegangan emosinya (emotion stress release).
- Peserta didik (klien) telah menurun penentangan terhadap lingkungannya
- Peserta didik (klien) telah melai menunjukkan sikap keterbukaannya serta mau memahami dan menerima kenyataan lingkungannya secara obyektif.
- Peserta didik (klien) mulai menunjukkan kemampuannya dalam mempertimbangkan, mengadakan pilihan dan mengambil keputusan secara sehat dan rasional.
- Peserta didik (klien) telah menunjukkan kemampuan melakukan usaha –usaha perbaikan dan penyesuaian diri terhadap lingkungannya, sesuai dengan dasar pertimbangan dan keputusan yang telah diambilnya.
- Sedangkan
kriteria keberhasilan
jangka panjang, diantaranya apabila:
- Peserta
didik (klien) telah
menunjukkan kepuasan dan kebahagiaan dalam kehidupannya yang
dihasilkan
oleh tindakan dan usaha-usahanya.
- Peserta
didik (klien) telah mampu
menghindari secara preventif kemungkinan-kemungkinan faktor yang
dapat
membawanya ke dalam kesulitan.
- Peserta didik (klien) telah menunjukkan sifat-sifat yang kreatif dan konstruktif, produktif, dan kontributif secara akomodatif sehingga ia diterima dan mampu menjadi anggota kelompok yang efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon untuk Komentar ANDA.........................