Tampilkan postingan dengan label Teori Bimbingan dan Konseling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teori Bimbingan dan Konseling. Tampilkan semua postingan

Pelayanan Dasar Bimbingan dan Konseling (Kurikulum Bimbingan)


Sumber : Akhmad Sudrajat

1. Pengertian
Pelayanan Dasar adalah salah satu komponen program Pelayanan Bimbingan dan Konseling Komprehensif, yang saat ini dikembangkan di Indonesia.  Pelayanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka mengemulisbangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian) yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya.

ETIKA DALAM KONSELING


Ditulis Oleh: Wahid Suharmawan

Kode etik merupakan seperangkat aturan atau kaidah – kaidah, nilai-nilai yang mengatur segala perilaku (tindakan dan perbuatan serta perkataan) suatu profesi atau organisasi bagi para  anggotanya. Kode etik profesi merupakan salah satu aspek standarisasi profesi BK sebagai kesepakatan profesional mengenai rujukan etika perilaku. Pekerjaan bimbingan dan konseling tidak bisa lepas dari nilai-nilai yang berlaku. Atas dasar nilai yang dianut oleh Pembimbing/konselor dan terbimbing/klien, maka kegiatan layanan bimbingan dapat berlangsung dengan arah yang jelas dan atas keputusan-keputusan yang berlandaskan nilai-nilai. Para pembimbing/konselor seyogianya berfikir dan bertindak atas dasar nilai-nilai, etika pribadi dan profesional, dan prosedur yang legal. Dalam hubungan inilah para pembimbing/konselor seharusnya memahami dasar-dasar kode etik bimbingan dan konseling. Etika konseling berarti suatu aturan yang harus dilakukan oleh seorang konselor dan hak-hak klien yang harus dilindungi oleh seorang konselor. Ada empat etika yang penting:

KONSELING LINTAS BUDAYA

PENGERTIAN BUDAYA
Tokoh pendidikan nasional bapak Ki Haiar Dewantara (1977) memberikan definisi budaya sebagai berikut: Budaya berarti buah budi manusia, adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh yang kuat, yakni alam dan jaman (kodrat dan masyarakat), dalam mana terbukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai bagal rintangan dan kesukaran didalam hidup penghidupannya, guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan, yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.