Rekonseptualisasi Bimbingan dan Konseling

Rekonseptualisasi Bimbingan dan Konseling
Tuesday, December 29, 2009 2:10 PM
Diterbitkan Januari 21, 2008 bimbingan dan konseling


Dalam tulisan sebelumnya di situs ini, penulis pernah menyampaikan keprihatinan atas ketidakpastian dalam penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling selama ini, seperti : ketidakjelasan dalam sertifikasi guru bimbingan dan konseling, standar kompetensi konselor, Standar Kompetensi Lulusan atau sekarang dikenal dengan istilah Standar Kompetensi Kemandirian (SKK), dan hal-hal lainnya tentang praktik Bimbingan dan Konseling.(lihat 1, 2 3)
 
Beberapa pertanyaan yang berkecamuk dalam benak penulis dan mungkin juga para guru Bimbingan dan Konseling di lapangan tentang bagaimana seharusnya Bimbingan dan Konseling di sekolah, melalui kegiatan pelatihan ini sebagian besar terjawab sudah. Hanya mungkin ada beberapa persoalan teknis yang belum bisa terjawab dan perlu ada tindaklanjut tertentu.
 
Ketika membuka kegiatan pelatihan, Prof. Dr. Sunaryo, M.Pd. selaku ketua PB- ABKIN, dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam satu tahun terakhir ini, ABKIN telah bekerja secara intensif untuk mencari formulasi terbaik tentang bagaimana seharusnya penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di sekolah, yang dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan belum terakomodir dengan baik.
 

Hasil kerja keras ABKIN dalam satu tahun terakhir ini telah menghasilkan draft Naskah Akademik berupa “Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal“, yang sekarang sedang dikaji oleh pihak yang kompeten untuk dijadikan sebagai kebijakan resmi penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
 
Hal yang cukup mengagetkan penulis, bahwa ke depannya Bimbingan dan Konseling di Indonesia tidak lagi bersandar pada Konsep Pola 17 yang selama ini digunakan dalam praktik bimbingan dan konseling di sekolah, tetapi justru akan lebih mengembangkan model bimbingan dan konseling yang komprehensif dan berorientasi pada perkembangan, yang didalamnya terdiri dari empat komponen utama program bimbingan dan konseling, yaitu :
 
 1. Layanan Dasar;      yakni layanan bantuan kepada peserta didik melalui kegiatan-kegiatan kelas      atau di luar kelas, yang disajikan secara sistematis, dalam rangka      membantu peserta didik untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara      optimal. Tujuan layanan ini adalah untuk membantu peserta didik agar      memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat,      memperoleh keterampilan hidup, yang dapat dilakukan melalui strategi      layanan klasikal dan strategi layanan kelompok.
2. Layanan Responsif;   yaitu layanan bantuan bagi peserta yang memiliki kebutuhan atau masalah      yang memerlukan bantuan dengan segera”. Tujuan layanan ini adalah membantu      peserta didik agar dapat mengatasi masalah yang dialaminya yang dapat      dilakukan melalui strategi layanan konsultasi, konseling individual,      konseling kelompok, referal dan bimbingan teman sebaya.
3. Layanan Perencanaan  Individual; yaitu bantuan kepada peserta didik agar mampu membuat      dan melaksanakan perencanaan masa depannya, berdasarkan pemahaman akan      kekuatan dan kelemahannya. Tujuan layanan ini adalah agar peserta didik      dapat memiliki kemampuan untuk merumuskan tujuan, merencanakan, atau      mengelola pengembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial,      belajar, maupun karier, dapat melakukan kegiatan atau aktivitas berdasarkan      tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan mengevaluasi kegiatan      yang dilakukannya, yang dapat dilakukan melalui strategi penilaian      individual, penasihatan individual atau kelompok.
4. Layanan dukungan sistem; yaitu kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan      memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program bimbingan dan konseling      di sekolah secara menyeluruh melalui pengembangan profesional; hubungan      masyarakat dan staf; konsultasi dengan guru lain, staf ahli, dan      masyarakat yang lebih luas; manajemen program; dan penelitian dan      pengembangan.

Jika kita perhatikan komponen-komponen program di atas, tampaknya ada upaya dari ABKIN untuk mengelaborasi konsep bimbingan dan konseling sebelumnya, baik dalam Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, mau pun Kurikulum 1994. Selain itu, keempat komponen program bimbingan dan konseling di atas tampaknya menggunakan rujukan model penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang saat ini sedang dikembangkan di Amerika Serikat. Perbedaannya, untuk komponen layanan dasar di Amerika cenderung menggunakan istilah guidance curriculum.
 
Untuk lebih jelasnya, dalam tautan-tautan di bawah ini disajikan sebagian materi yang disampaikan oleh para nara sumber dalam bentuk tayangan slide dan pdf file :
 
  • Sertifikasi Guru Bimbingan dan Konseling (dari: Dr. Uman Suherman, M.Pd.)
  • Program Bimbingan dan Konseling (dari: Dr. Uman Suherman, M.Pd.)
  • Supervisi Bimbingan dan Konseling (dari: Drs. Agus Taufiq, M.Pd.)
  • Draft Standar Kompetensi Konselor (dari: ABKIN)
  • Rubrik Penilaian Portofolio Sertifikasi Guru Bimbingan dan Konseling
  • Arah dan Perspektif Baru Bimbingan dan Konseling (dari: Prof. Dr. Syamsu Yusuf L.N., M.Pd. dan Dr. A. Juntika Nurihsan)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon untuk Komentar ANDA.........................